Ketentuan Pengurusan Bebas Pustaka
Bagi Anggota UPT Perpustakaan Universitas Ibn Khaldun Bogor, yang akan mengurus Bebas Pustaka, mohon perhatikan hal-hal berikut ini:
1. Telah membayar Sumbangan Perpustakaan Pusat yang disetorkan melalui Bank Amanah Umah (memperlihatkan bukti pembayaran)
2. Harus membawa Kartu Anggota, jika kartu hilang maka dikenakan denda pengganti yaitu menyumbangkan 2 buah buku baru
3. Pastikan sudah mengembalikan buku yang dipinjam. Jika pada saat pengurusan Bebas Pustaka, ditemukan dalam riwayat peminjaman masih terdapat pinjaman buku yang belum dikembalikan, maka harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan prosedur keterlambatan pengembalian pinjaman dan bebas pustaka