1
1
20
Kedudukan harta bersama akibat perceraian tanpa melaui pengadilan agama ditinjau dari instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 Juncto UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Hamdani Kamajaya
Primary Author
mixed material
Bandung
Universitas Padjadjaran
2017